Dony Yudianto Buronan Narkoba akhirnya Ditangkap
Jakarta: Dony Yudianto, buronan kasus narkoba, akhirnya ditangkap. Dony menjadi target buruan tim Kejaksaan Agung sejak 2003.
"(Dony) Ditangkap di Penginapan Metro House, Dukuh, Kupang Barat, Surabaya, Jawa Timur. Sekitar jam 09.15," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Jumat (31/10/2014).
Dony dinyatakan bersalah melanggar Pasal 65 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotoprika. Dia divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Tapi, sebelum putusan Mahkamah Agung No. 2110 K/Pid/2001 tanggal 19 November 2003 itu dieksekusi, Dony keburu kabur. "Dia dinyatakan DPO sejak 2003," tutur Tony.

0 comments:
Post a Comment